Visi dan Misi Desa Makrampai
Visi
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA MAKRAMPAI YANG HARMONIS, SEHAT, MANDIRI, DAN SEJAHTERA MELALUI PELAYANAN DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BERSIH DAN BERKUALITAS”
Tujuan Visi:
-
Terwujudnya masyarakat yang harmonis dalam kehidupan, di mana setiap individu dapat saling mendukung dalam menghadapi berbagai permasalahan untuk mencapai kebahagiaan dan kedamaian bersama.
-
Terwujudnya masyarakat yang sehat guna meningkatkan kualitas hidup, kreativitas, dan aktivitas masyarakat.
-
Terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera dengan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (sandang, pangan, dan perumahan) secara mandiri.
-
Meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berkualitas demi kemajuan Desa Makrampai.
-
Memberikan peluang kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk menjadi aparatur desa sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
-
Membina hubungan baik antara aparatur desa dan masyarakat.
-
Mendorong aparatur desa untuk terus berkembang, berpikir, berbuat, dan bertindak sesuai norma agama.
-
Berupaya membangun hubungan sosial yang baik di masyarakat secara berkelanjutan.
-
Mewujudkan pembangunan desa dengan tetap mengharap ridho Allah SWT demi kesejahteraan Kabupaten Sambas yang beragam.
Misi
1. Melanjutkan program dan pembangunan infrastruktur desa yang berkesinambungan
Sasaran:
-
Tersedianya sarana jalan yang baik dan memadai untuk mendukung perekonomian warga.
-
Tersedianya jalan lingkungan yang baik dan memadai.
-
Tersedianya jalan produksi pertanian dan perkebunan yang baik dan memadai.
-
Terwujudnya sarana irigasi pertanian guna meningkatkan hasil produksi pertanian masyarakat desa.
-
Terbentuknya kelompok tani pemakai air yang harmonis.
-
Terwujudnya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
-
Meningkatkan keterbukaan dalam pengambilan keputusan melalui musyawarah, partisipasi, dan gotong royong.
2. Optimalisasi pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, jujur, bijak, demokratis, harmonis, dan transparan
Sasaran:
-
Tersedianya aparatur desa yang siap melayani masyarakat.
-
Tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan desa.
-
Tersedianya layanan kepada masyarakat yang optimal.
-
Tersedianya data dan informasi desa yang lengkap.
-
Tersedianya perencanaan pembangunan desa yang terukur.
3. Optimalisasi pengembangan usaha ekonomi kemasyarakatan
Sasaran:
-
Penguatan peran BUMDesa dan UMKM dalam memanfaatkan potensi produktif desa.
-
Terselenggaranya pelatihan usaha bagi warga desa.
-
Terbinanya kelompok usaha industri rumah tangga warga desa.
-
Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan BUMDesa yang sistematis dan berbasis potensi pasar.
4. Optimalisasi peningkatan jenjang pendidikan dan pembinaan keagamaan
Sasaran:
-
Tersedianya sarana pendidikan yang memadai.
-
Lancarnya proses belajar mengajar.
-
Bantuan bagi siswa miskin dan berprestasi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
-
Tersedianya sarana keagamaan yang memadai.
-
Lancarnya proses peribadatan masyarakat.
-
Tersedianya sarana dan prasarana untuk pendidikan agama.
5. Optimalisasi peningkatan kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat
Sasaran:
-
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan.
-
Menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai.
-
Mewujudkan lingkungan desa yang aman dan kondusif.
-
Meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas dan bermasyarakat.
Berangkat dari Visi yang akan dicapai dengan menjalankan misi-misi yang disusun secara partisipatif maka diharapkan :
- Pemerintah Desa kedepan, diharapkan bisa memberikan pola pikir yang berdayaguna dan berhasil guna dalam pembangunan di desa.
- Bisa bersaing secara positif dan objektif dalam bidang pembangunan antar kawasan pedesaan.
- Pemerintah desa bisa berpikir dan berbuat dalam perencanaan peningkatan pendapatan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Potensi masyarakat yang ada merupakan modal dasar yang utama dalam pembangunan, hal ini bisa di tumbuh dan kembangkan untuk kemajuan daerah atau desa yang kita inginkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terwujud dengan cita rasa aman, damai dan sejahtera.
- Mengupayakan cara pendekatan yang proaktif dan positif dalam pembinaan aparatur pemerintah yang pada akhirnya bisa membentuk aparatur desa yang berpihak kepada masyarakat luas.
- Rasa persaudaraan yang tinggi, perlu di tumbuhkan di kalangan masyarakat guna terbentuknya suatu komunitas masyarakatdesa yang bisa punya rasa atau niat untuk saling mengerti dan menghormati satu dengan yang lain.
- Upaya atau usaha yang nyata dari lembaga pemerintah, aparatur pemerintah desa dan lembaga masyarakat desa, bisa tercermin dalam penentuan perencanaan pembangunan desa kearah yang lebih prioritas bagi masyarakat desa.
- Potensi produksi pertanian atau perkebunan bisa dijadikan modal dalam pembangunan desa, bila di kelola melalui pihak ketiga yang di bentuk dari kalangan masyarakat itu sendiri.
- Memanfaatkan fasilitas yang dimiliki oleh desa dalam rangka mensejahterakan masyarakat banyak.
- Mengoptimalkan BUMDesa dalam rangka peningkatan PAD Desa Makrampai.
- Insya Allah, masyarakat bisa membangun desa nya secara bersama – sama dengan aparatur pemerintah desa, apabila aparatur desa tetap berpijak pada landasan hukum yang telah di tentukan oleh pemerintah.