Desa Makrampai
Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan APBDes 2026 Berbasis Siskeudes di Aula Kantor Desa Sejiram
Telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026 berbasis aplikasi Sistem Keuangan Desa pada hari Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Sejiram.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kecamatan Tebas sebagai bentuk dukungan dalam mempercepat proses penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 di masing-masing desa.
Desa Makrampai diwakili oleh Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Perencanaan. Kehadiran perwakilan desa dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Makrampai dalam menyusun perencanaan dan penganggaran desa yang tepat waktu, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan APBDes Tahun 2026 berbasis Siskeudes dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan transparan, sehingga mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang optimal dan akuntabel.


