Desa Makrampai
Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Musyawarah Penyempurnaan dan Penyesuaian Terhadap Hasil Evaluasi Rancangan Perdes Makrampai Tentang APBDes Tahun Anggaran 2026 Tanggal 15 Januari 2026
Pemerintah Desa Makrampai telah melaksanakan musyawarah desa dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi rancangan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2026, yang dilaksanakan pada 15 januari 2026.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi dari pihak kecamatan,guna memastikan rancangan APBDes telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan musdes dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, Pendamping Desa, serta unsur masyarakat bersama-sama membahas dan menyepakati penyesuaian yang diperlukan sehingga rancangan Perdes APBDes tahun anggaran 2026 dapat ditetapkan secara tepat, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan dengan dilaksanakannya musyawarah ini, pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik serta mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Makrampai.


