Desa Makrampai
Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Musyawarah Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Rampai Sejahtera Tahun 2026 Desa Makrampai Kecamatan Tebas
Pemerintah Desa Makrampai telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Rampai Sejahtera Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 29 April 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Makrampai, Kecamatan Tebas.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Makrampai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pengurus BUMDesa Rampai Sejahtera, pendamping desa, serta unsur masyarakat lainnya. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyampaikan hasil pengelolaan usaha BUMDesa selama satu tahun berjalan.
Dalam pemaparannya, pengurus BUMDesa Rampai Sejahtera menyampaikan laporan terkait kegiatan usaha yang telah dilaksanakan, perkembangan unit usaha, serta laporan keuangan selama Tahun Anggaran 2026. Selain itu, disampaikan pula berbagai capaian yang telah diraih maupun kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDesa.
Melalui forum musyawarah ini, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap laporan yang disampaikan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BUMDesa ke depannya agar lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Makrampai.
Musyawarah desa ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendukung keberlanjutan BUMDesa Rampai Sejahtera sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi desa. Dengan pengelolaan yang transparan, profesional, dan akuntabel, BUMDesa diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


