Desa Makrampai
Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2027 di Kecamatan Tebas
Telah di laksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sambas di Kecamatan Tebas Tahun 2027 pada hari Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Tebas.Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sambas Tahun 2027 yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan program pembangunan antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.
Desa Makrampai turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran perwakilan Desa Makrampai sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Melalui forum Musrenbang ini, berbagai usulan prioritas pembangunan dari desa-desa dibahas dan disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2027, sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan dapat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.


