Desa Makrampai
Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Pra-Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Makrampai TA 2026
Telah dilaksanakan Pra-Musdes dalam rangka penetapan KPM BLT DD TA 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, Tanggal 03 Maret 2026, bertempat di aula Kantor Desa Makrampai yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Makrampai dan BPD. Pra-Musdes ini bertujuan untuk melakukan verifikasi serta pembahasan awal terhadap data calon penerima BLT DD agar penetapannya tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, dilakukan pencermatan dan pembahasan data secara bersama-sama guna memastikan bahwa keluarga yang di usulkan benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Makrampai dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Melalui Pra-Musdes ini, diharapkan proses penetapan KPM BLT DD TA 2026 dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan keputusan yang objektif dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


